Rabu, 31 Agustus 2011

my family

Aku n Kell Slideshow: TripAdvisor™ TripWow ★ Aku n Kell Slideshow ★ to . Stunning free travel slideshows on TripAdvisor


hari raya idul fitri

31 agustus 2011

pada saat malam takbiran tadi malam, seneng banget bokap dan kakak" gw pada ngumpul plus nambah satu sepupu dari padang. pas udah pada mau tidur bokap sesaknya kambuh karna punya penyakit jantungkan, di situ gw bener" gak bisa tidur, gw takut kenapa" ama beliau. sampe jam satu gak bisa tidur juga, karena sesak bokap gw masih gak stabil, akhirnya sekitar jam satuan bokap udah bisa tidur nyenyak,walaupun masih sedikit sesak.

sekitar jam lima pagi gw bergegas bersihin rumah, terus berangkat solat ied deh, pas nyampe lapangan gw ngeliat  orang" solat bareng ibunya, gw sempet sedikit ngiri plus kangen banget ama ibu gw, ke-4 kalinya gw lebaran gak sama beliau. mudah mudahan di tahun yang akan datang gw masih bisa ngerasain hari raya idul fitri bareng keluarga kecil gw, bareng ayah dan kakak" gw. amin Ya Allah

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1432 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN... :))))

Senin, 15 Agustus 2011

hukum internasional

Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.
Hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa, hukum antarbangsa atau hukum antarnegara. Hukum bangsa-bangsa dipergunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu. Hukum antarbangsa atau hukum antarnegara menunjukkan pada kompleks kaedah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara.
Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara:
(i) negara dengan negara
(ii) negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lai

Perbedaan dan persamaan

Hukum Internasional publik berbeda dengan Hukum Perdata Internasional. Hukum Perdata Internasional ialah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara atau hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan. Sedangkan Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata.
Persamaannya adalah bahwa keduanya mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara(internasional). Perbedaannya adalah sifat hukum atau persoalan yang diaturnya (obyeknya).

Bentuk Hukum internasional

Hukum Internasional terdapat beberapa bentuk perwujudan atau pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu bagian dunia (region) tertentu :
Hukum Internasional Regional 
Hukum Internasional yang berlaku/terbatas daerah lingkungan berlakunya, seperti Hukum Internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen (Continental Shelf) dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut (conservation of the living resources of the sea) yang mula-mula tumbuh di Benua Amerika sehingga menjadi hukum Internasional Umum.
Hukum Internasional Khusus 
Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan. Berbeda dengan regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan.